Mana Yang Lebih Utama, Berdakwah Kepada Non Islam Atau Berdakwah Kepada Orang Islam
MANA YANG LEBIH UTAMA, BERDAKWAH KEPADA NON ISLAM AGAR MASUK ISLAM ATAU BERDAKWAH KEPADA ORANG ISLAM YANG BELUM KONSISTEN AGAR KONSISTEN
Pertanyaan
Saya berusaha meyakinkan saudaraku seiman bekerja dalam berdakwah kepada non Islam agar masuk Islam. Akan tetapi mereka mengatakan, “Bahwa seyogyanya kita lebih dahulu memperbaiki kondisi umat Islam, karena mereka belum shalat dan urusan lain juga. Kita berdiskusi seputar masalah ini. Pertanyaan lain adalah apakah yang lebih utama anda mempunyai ribuan pekerja dalam perusahaan dan memperbaiki kondisinya atau menambahi mereka ribuan yang lainnya? Apakah kerja dakwah itu termasuk fardu (wajib)?
Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama: Yang nampak dari keumuman dalil Syar’i akan hal itu, bahwa berdakwah kepada Allah ta’ala adalah wajib kifayah kepada umat. Dan diwajibkan kepada masing-masing orang Islam. Sesuai kemampuan dan ilmunya. Dimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
( بلغوا عني ولو آية ) رواه البخاري (3461)
“Sampaikan dariku meskipun hanya satu ayat.” [HR. Bukhori, 3461]
Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsir firman Allah ta’ala:
( وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ )
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran/3: 104]
Maksud dari ayat ini adalah agar ada sekelompok dari umat ini menggeluti masalah ini. Meskipun itu merupakan kewajiban untuk masing-masing individu dalam umat ini sesuai kondisinya. Sebagaimana telah ada ketetapan dalam shoheh Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ ) وَفِي رِوَايَةٍ : ( وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ )
“Siapa yang melihat kemungkaran, maka hendaknya merubah dengan tangannya (kekuatan). Kalau tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah iman yang paling lemah. Dalam redaksi lain, “Setelah itu tidak ada keimanan seberat bijipun. [Tafsir Ibnu Katsir, (2/78].
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan, “Dalam dalil Kitab dan Sunah menunjukkan akan wajibnya berdakwah kepada Allah Azza Wajalla dan ia termasuk salah satu fardu (kewajiban). Dalil akan hal itu banyak sekali diantaranya, firman Allah subhanahu:
( وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ )
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.” [Ali Imran/3:104]
Diantaranya:
( ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ )
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” [An-Nahl/16: 125]
( وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ )
“Dan serulah mereka kepada (jalan) Tuhanmu, dan janganlah sekali-sekali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.” [Al-Qasas/28: 87]
( قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي )
“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata,” [Yusuf/12: 108]
Maka Allah subhanahu menjelaskan bahwa pengikut Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam adalah para dai kepada Allah. Mereka adalah yang paling mengetahui dan yang wajib sebagaimana yang diketahui adalah mengikutinya dan berjalan di atas manhajnya sallallahu alaihi wa sallam sebagaimana firman Allah Ta’ala
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” [Al-Ahzab/33: 21]
Para ulama menegaskan bahwa dakwah kepada Allah azza wajalla adalah fardu kifayah. Bagi negara yang telah ada para dainya. Maka setiap wilayah dan kota membutuhkan dakwah dan kegiatan di dalamnya. Ia termasuk fardu kifayah, kalau telah ada orang yang telah menunaikannya, maka sisanya gugur dari kewajiban itu. Sehingga dakwah bagi lainnya termasuk sunah muakkadah (yang ditekankan) dan amal sholeh nan mulia.
Kalau penduduk wilayah atau penduduk kota tertentu tidak melaksanakan dakwah secara sempurna, maka semuanya berdosa. Sehingga kewajiban dibebankan kepada semua. Setiap orang hendaknya melaksanakan dakwah sesuai kemampuannya. Kalau melihat secara umum dari suatu negara, maka yang wajib agar ada sekelompok yang menangani dakwah kepada Allah azza wajalla di seluruh negara. Menyampaikan risalah Allah, menjelaskan urusan Allah Azza wajalla dengan metode yang memungkinkan. Karena Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam telah mengirim para dai, dan mengirim kitab (surat) ke seluruh manusia. Juga ke para raja dan penguasa mengajak mereka kepada Allah Azza wajalla.” [Majmu Fatawa Ibnu Baz, (1/330)]
Kedua: Tidak perlu berselisih secara umum amalan mana yang lebih utama. Apakah berdakwah kepada orang Islam atau non Islam. Siapa yang telah diberi taufik oleh Allah dari hal itu, hendaknya dia melakukannya. Diantara kalangan umat Islam ada orang yang bagus dalam berdakwah kepada non muslim karena Allah telah memberikan kepadanya penjelasan yang menarik atau mudah diterima atau mengetahui bahasa orang yang didakwahi dari kalangan non muslim. Atau tabiat pekerjaannya, dimana banyak bersamanya dari kalangan non muslim atau karena bepergian ke negaranya atau adanya tetangga darinya. Atau hal lain.
Seperti ini kita katakan kepadanya, lakukan kegiatan berdakwah kepada mereka dengan bijak dan nasehat yang baik. Dengan penjelasan yang jelas dan sabar kepadanya.
Diantara kaum muslim ada yang bagus berdakwah kepada saudaranya umat Islam, dari sebagian yang telah disebutkan atau karena tidak sabar berdakwah kepada non muslim. Atau tidak dimudahkan baginya jalan untuk meyakinkannya, atau berdebat dalam permasalahan ilmiyah dan mengalahkan seterunya dan memenangkan dengan bukti. Ketika bagus dalam berbagai macam ilmu agama yang dibutuhkan untuk berdakwah kepada umat Islam itu lebih (dibutuhkan) dibandingkan berdakwah kepada non Islam.
Maksud dari itu semua adalah tidak perlu ada perbedaan atau perselisihan. Apalagi pertengkaran seputar masalah itu. Keduanya dibutuhkan dalam agama. Semuanya dimudahkan sesuai dengan apa yang diciptakan baginya. Siapa yang dimudahkan dirinya semangat dan memudahkan dalam salah satu pintu, jangan mengingkari orang lain. Keduanya bagus dan dibutuhkan. Asalnya Tidak ada harus urut keduanya. Kita belum mengetahui seorangpun dari para dai terdahulu mengatakan kita akan menahan berdakwah kepada orang kafir sampai memperbaiki kondisi umat Islam, kapan hal ini terjadi?
Kita juga belum mengetahui seorangpun mengajak untuk meninggalkan dakwah kepada orang Islam, mengajarkan, memperbaiki kondisinya karena sibuk berdakwah kepada orang kafir dan mengajak kepada agama Islam.
Maka dakwah tidak ada kontradiksi di dalamnya, sesungguhnya ia adalah pekerjaan setiap orang Islam. Semua itu sesuai dengan kemampuannya dan dari apa yang telah Allah berikan kepadanya baik berupa ilmu, kesopanan, harta dan selain itu.
Wallahu a’lam.
Disalin dari islamqa
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/9952-mana-yang-lebih-utama-berdakwah-kepada-non-islam-atau-berdakwah-kepada-orang-islam-2.html